Laman

Thursday 19 May 2011

Pengembangan Kurikulum

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan yang mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara-cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sedangkan Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, yang mana didalamnya mencakup beberapa hal diantaranya adalah:

perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti: politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Selain harus memperhatikan unsur-unsur diatas, di dalam mengembangkan sebuah kurikulum juga harus menganut beberapa prinsip dan melakukan pendekatan terlebih dahulu, sehingga di dalam penerapannya sebuah kurikulum dapat mencapai sebuah tujuan seperti yang di harapkan. Dan mengenai prinsip-prinsip dan pendekatan itu akan kami jelaskan selengkapnya dalam pembahasan.
Deskripsi singkat tentang kurikulum apa saja yang pernah dikembangkan dalam program pendidikan di negeri tercinta Indonesia. Salah satu konsep terpenting untuk maju adalah “melakukan perubahan”, tentu yang kita harapkan adalah perubahan untuk menuju keperbaikan dan sebuah perubahan selalu di sertai dengan konsekuensi-konsekuensi yang sudah selayaknya di pertimbangkan agar tumbuh kebijakan bijaksana. Ini adalah perkembangan Kurikulum Pendidikan Kita.
Konsep terpenting yang perlu mendapatkan penjelasan dalam teori kurikulum adalah konsep kurikulum. Karena kurikulum dapat sebagai suatu subtansi, suatu kurikulum dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai.
Konsep kedua kurikulum sebagai suatu sistem, yaitu sistem kurikulum yang merupakan bagian dari sistem persekolahan, pendidikan bahkan sistem masyarakat.
Konsep yang terakhir kurikulum sebagai suatu bidang study kurikulum yang merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran.
Model konsep kurikulumpun berlainan macamnya, yang semua itu berasal dari teori pendidikan, yang termasuk model atau konsep kurikulum meliputi kurikulum humanistic dan rekontruksi sosial. Untuk lebih jelasnya dalam makalah ini akan dibahas lebih terperinci lagi tentang kurikulum humanistic dan rekontruksi sosial.
B. Rumusan Masalah
Mengembangkan sebuah kurikulum harus menganut lima prinsip yaitu:

1.Prinsip relevansi
Secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen- komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan danpotensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
2.Prinsip fleksibilitas
Dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.




3.Prinsip kontinuitas
Maksudnya adalah adanya sebuah kesinambungan dalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang di sediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.

4.Prinsip efisiensi
Yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.

5.Prinsip efektifitas
Yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas. Untuk Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pelajar Pendidikan.












BAB II
Teori Pengembangan Kurikulum (KTSP)
A. Pengertian Kurikulum
Perkataan kurikulum dikenal sebagai suatu istilah dalam dunia pendidikan sejak kurang dari satu abad yang lampau. Perkataan ini belum terdapat dalam kamus Webster tahun 1812 dan baru timbul untuk pertama kalinya dalam kamusnya tahun 1856.
Waktu itu artinya ialah:
1. A race course ; a place for running ; a chariot.
2. A courase in general ; applied particulary to the course of study in a university.
Jadi dengan “kurikulum” dimaksud jarak yang harus di tempuh oleh pelari atau kereta dalam perlombaan, dari awal sampai akhir. “kurikulum” juga berarti “chariot” semacam kereta pacu pada zaman dahulu, yakni suatu alat yang membawa seseorang dari “start” sampai “finish”.
Disampaing penggunaan “kurikulum” semula dalam bidang olah raga, kemudian dipakai dalam bidang pendidikan, yakni sejumlah mata kuliah di perguruan tinggi. Di Indonesia istilah “kurikulum” boleh dikatakan baru menjadi popular sejak tahun lima puluhan yang dipopulerkan oleh mereka yang memperoleh pendidikan di America serikat. Sebelumnya yang lazim digunakan ialah “rencana pelajaran” pada hakikatnya kurikulum sama artinya dengan rencana pelajaran. Dalam teori praktik, pengertian kurikulum yang lama sudah banyak ditinggalkan. Para ahli-ahli pendidikan kebanyakan memberi arti atau istilah yang lebih luas.
Perubahan ini terjadi karena ketidakpuasan dengan hasil pendidikan di sekolah dan ingin selalu memperbaiki. Selain itu yang mempengaruhi perubahan dari makna atau arti kurikulum adalah perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang dapat mengubah perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Disamping itu banyak timbul pendapat-pendapat baru, tentang hakikat dan perkembangan anak, cara belajar, tentang masyarakat dan ilmu pengetahuan yang memaksa diadakannya perubahan dalam kurikulum. Pengembangan kurikulum adalah proses yang tak hentinya, yang harus dilakukan secara kontinu.
Namun, mengubah kurikulum bukanlah pekerjaan yang mudah, praktek pendidikan disekolah senantiasa jauh ketinggalan bila dibandingkan dengan teori kurikulum. Bukan suatu yang aneh. Bila suatu teori kurikulum baru menjadi kenyataan setelah 50 sampai 75 tahun kemudian.
Dengan bertambahnya tanggung jawab sekolah timbulah berbagai macam definisi kurikulum, sehingga semakin sukar memastikan apakah sebenarnya kurikulum itu. Akhirnya setiap pendidikan, setiap guru harus menentukan sendiri apakah kurikulum itu bagi dirinya. Pengertian yang dianut oleh seseorang akan mempengaruhi kegiatan belajar mengajar dalam kelas maupun diluar kelas.
B. Teori Para Ahli
Dibawah ini beberapa kurikulum menurut beberapa kurikulum menurut beberapa ahli kurikulum.
1. J. Galen Taylor dan William M. Alexander dalam buku curriculum planning for better teaching and learning . Menjelaskan arti kurikulum sebagai berikut “segala usaha untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruang kelas, di halaman sekolah atau diluar sekolah termasuk kurikulum. Kurikulum meliputi juga apa yang disebut kegiatan extra kurikuler
2. Harold B. Albertycs. Dalam reorganizing the high school curriculum. Memandang kurikulum sebagai “all school”. Seperti halnya dengan definisi saylor dan Alexander, kurikulum tidak terbatas pada mata pelajaran akan tetapi juga meliputi kegiatan-kegiatan lain, di dalam dan diluar kelas, yang berada dibawah tanggung jawab sekolah.
3. B. Othanel Smith, w.o. Stanley, dan J. Harjan Shores. Memandang kurikulum sebagai “a sequence of potential experience set up in the school for the purpose of diseliping ehildren and youth in group ways of thinking and acthing”. Mereka melihat kurikulum sebagai sejumlah pengalaman yang secara potensial dapat diberikan kepada anak dan pemuda, agar mereka dapat berfikir dan berbuat sesuai dengan masyarakatnya.
4. William B Ragan, dalam buku modern elementary curriculum menjelaskan arti kurikulum sebagai berikut:
Ragan menggunakan kurikulum dalam arti luas, yang meliputi seluruh program dan kehidupan dalam sekolah, yakni segala pengalaman anak dibawah tanggung jawab sekolah.
Kurikulum tidak hanya meliputi bahan pelajaran tetapi meliputi seluruh kehidupan dalam kelas. Jadi hubungan social antara guru dan murid, metode pembelajaran, cara mengevaluasi termasuk kurikulum.
5. J. Lloyd Trump dan Dalmes F. Miller dalam bukunya secondary school improfement. Juga menganut definisi kurikulum yang luas, menurut mereka dalam kurikulum juga termasuk metode mengajar dan belajar, cara mengevaluasi murid dan seluruh program, perubahan tenaga mengajar, bimbingan dan penyuluhan, supervise dan administrasi dan hal-hal structural mengenai waktu, jumlah ruangan serta kemungkinan memilih mata pelajaran.
6. Alice Miel juga menganut pendirian yang luas mengenai kurikulum. Dalam bukunya changing the curriculum : a social process ia mengemukakan bahwa kurikulum juga meliputi keadaan gedung, suasana sekolah, keinginan, keyakinan, pengetahuan dan sikap orang-orang melayani dan dilayani sekolah, yakni anak didik, masyarakat, para pendidik, dan personalia. Definisi Miel tentang kurikulum sangat luas yang mencakup yang meliputi bukan hanya pengetahuan, kecakapan, kebiasaan-kebiasaan, sikap, aspirasi, cita-cita serta norma-norma melainkan juga pribadi guru, kepala sekolah serta seluruh pegawai sekolah.
7. Edward A, Krug dalam secondary school curriculum menunjukan pendirian yang terbatas tapi realities tentang kurikulum, kurikulum dilihatnya sebagai cita-cita dan usaha untuk mencapai tujuan persekolahan. Ia membedakan tugas sekolah mengenai perkembangan anak dan tanggung jawab lembaga pendidikan lainnya seperti rumah tangga, lembaga agama, masyarakat, dan lain-lainnya.
Berbagai tafsiran tentang kurikulum dapat kita tinjau dari segi lain, sehingga kita peroleh penggolongan sebagai bertikut:
1) Kurikulum dapat dilihat sebagai produk, yakni sebagai hasil karya para pengembangan kurikulum, biasanya dalam suatu panitia.
2) Kurikulum yang pula dipandang sebagai program, yakni alat yang dilakukan oleh sekolah untuk mencapai tujuannya.
3) Kurikulum dapat pula dipamdang sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari siswa, yakni pengetahuan, sikap, keterampilan tertentu.
4) Kurikulum sebagai pengalaman siswa. Ketiga pandangan di atas berkenaan dengan perencanaan kurikulum sedangkan pandangan ini mengenai apa yang secara actual menjadi kenyataan pada setial siswa.
C. Program Kurikulum Pendidikan
1. Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, plus garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran. Yang diutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
2. Rencana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Ketika itu, di usia 16 tahun Djauzak adalah guru SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau.
Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
3. Kurikulum 1968
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
4. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas.
Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
5. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986 yang juga Rektor IKIP Jakarta — sekarang Universitas Negeri Jakarta — periode 1984-1992. Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Penolakan CBSA bermunculan.
6. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.
Perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Kritik bertebaran, lantaran beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambal sejumlah materi.
7. Kurikulum 2004
Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Sayangnya, kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa.
Meski baru diujicobakan, toh di sejumlah sekolah kota-kota di Pulau Jawa, dan kota besar di luar Pulau Jawa telah menerapkan KBK. Hasilnya tak memuaskan. Guru-guru pun tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum. (sumber: depdiknas.go.id)
8. KTSP 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.
C. Konsep Kurikulum
Konsep kurikulum yakni: kurikulum Humanistik, kurikulum rekontruksi sosial kurikulum teknologi, dan kurikulum subyek akademis. Tetapi pada pembahasan ini lebih ditonjolkan pada pembahasan kurikulum humanistik dan rekontruksi sosial.
1. Kurikulum Humanistik
Kurikulum Humanistik dikembangkan oleh para ahli pendidikan humanistic. Kurikulum ini berdasarkan konsep aliran pendidikan pribadi. Dalam pandangan humanisme, kurikulum sebagai sesuatu yang dapat menunjang perkembangan anak dalam aspek memenuhi kebutuhan individu untuk mencapai integrafi perkembangan dalam menuju aktualisasi diri.
Kurikulum Humanistik menitik beratkan pada pendidikan yang integrative antara aspek afektif (emosi, sikap, dan nilai) dengan aspek kognitif (pengetahuan dan kecakapan intelektual) atau menambah aspek emosional ke dalam kurikulum yang berorientasi pada subyek metter (mata pelajaran). Pendidikan humanistic menekankan peranan siswa. Tugas guru adalah menciptakan situasi yang permisif dan mendorong siswa untuk mencari dan mengembangkan pemecahan sendir atau bagaimana merasakan atua bersikap terhadap sesuatu.
Aliran yang termasuk dalam pendidikan humanistic yaitu pendidikan konfluen, kritikisme radikal dan mistikisme modern.
a. Pendidikan konfluen
Pendidikan yang memandang anak sebagai satu keseluruhan diri. Pendidikan konfluen kurang menekankan pengetahuan yang mengandung segi efektif. Menurut mereka kurikulum tidak menyiapkan pendidikan tentang sikap perasaan dan nilai yang harus dimiliki murid.
• Ciri-ciri kurikulum konkluen:
1. Partisipasi => partisipasi dalam belajar
2. Integrasi => interaksi dari pemikiran perasaan dan juga tindakan
3. Relavansi => keterkaitan
4. pribadi anak (self) => memberi tempat utama pada anak
5. Tujuan => mengembangkan pribadi yang utuh yang serasi baik di dalam dirinya maupun dengan lingkungannya.
Kurikulum konfluen menyatukan pengetahuan abyektif dan subyektif berhubungan dengan kehidupan siswa dan bermanfaat baik bagi individu maupun masyarakat.
• Metode-metode belajar konfluen
Dalam kurikulum konfluen telah disusun kurikulum untuk berbagai bidang pengajaran mencakup tujuan, topic yang akan dipelajari, alat-alat pelajaran dan buku teks yang tersusun dalam bentuk rencana-rencana pelajaran. Unit-unit pelajaran yang telah dujicobakan kebanyakkan bahan ini dengan teknik afektif.
Teknik kofluen di antaranya: dyads yang merupakan latihan komunikasi afektif antara 2 orang, fantasi body trips merupakan pemahaman tentang badan dan diri individu, ritual, suatu kegiatan untuk menciptakan kebiasaan, kegiatan/ritual baru.
b. Pendidikan kritikisme radikal
Pendidikan sebagai upaya untuk membantu anak mengembangkan sendiri potensi yang dimiliki. Bersumber dari aliran naturalisme/ romantisme rousseau. Dalam pendidikan ini tidak ada pemaksaan yang ada adalah dorongan dan rangsangan untuk berkembang.

c. Mistikisme modern
Aliran yang menekankan pada latihan dan pengembangan kepekaan perasaan, kehalusan budi pekerti melalui sensitivity training, yoga, dan meditasi.
2. Karakteristik Kurikulum Humanistik
a. Tujuan
Fungsi kurikulum memberikan pengalaman kepada setiap siswa untuk menunjang secara intrinsik tercapainya perkembangan dan kemerolekaan pribadi. Tujuan pendidikan sebagai proses dinamika pribadi yang berhubungan dengan integrasi dan otonomi pribadi yang ideal. Aktualisasi diri merupakan inti kurikulum humanistik, artinya perwujudan diri yang ideal sebagai suatu kebutuhan.
b. Metode
Kurikulum humanistic menuntut hubungan emosiaonal antara guru dengan anak didik melalui suasana belajar yang menyenangkan. Materi pelajaran hendaknya merangsang anak belajar sedangkan guru mendorong para siswa untuk saling mempercayai dalam proses.
c. Organisasi
Salah satu kekuatan besar kurikulum humanistik adalah terletak dalam integrasi, yang artinya pencapaian kesatuan tingkah laku anak didik baik emosi pikiran dan tindakan. Organisasi bertujuan untuk mengatasi kelemahan kurikulum tradisional yang berorientasi pada materi yang gagal dalam menghubungankan psikologi anak.
d. Evaluasi
Kurikulum konvensional bertujuan sebagai kriteria hasil belajar. Kurikulum humanistik lebih mengutamakan proses dari pada hasil artinya apakah aktifitas belajar yang dapat membantu anak didik menjadi manusia yang lebih terbuka dan mandiri.


3. Kurikulum Rekontruksi Sosial
Kurikulum rekontruksi sosial lebih memusatkan perhatian pada problema-problema yang dihadapinya dalam masyarakat. Kurikulum ini bersumber pada aliran pendidikan interaksional. Menurut mereka pendidikan bukan upaya sendiri melainkan, kegiatan bersama, interaksi, kerjasama, kerjasama. Kerjasama atau interaksi bukan hanya terjadi antara siswa dengan guru tetap juga antara siswa dengan siswa, siswa dengan orang dilingkungannya dan dengan sumber belajar lainnya. Melalui kerjasama dan interaksi ini siswa berusa memecahkan problema-problema yang dihadapinya dalam masyarakat menuju masyarakat yang lebih baik.
Para ahli rekontruksi sosial memandang kurikulum harus mampu menolong membantu siswa untuk menyesuaikan diri dengan masyarakatnya dengan ketrampilan-ketrampilan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan perubahan sosial. Kurikulum ini lebih menekankan kepentingan individu dalam perubahan sosial.
Mereka ingin menyakinkan murid-murid bagaimana masyarakat memuat warganya seperti yang ada sekarang dan bagaimana masyarakat memenuhi kebutuhan pribadi warganya melalui kosensus sosial. Perubahan sosial tersebut harus dicapai melalui prosedur demokrasi.
Para rekontruksianis sosial menentan intimidasi, menakut-nakuti dan kompromi semu. Mereka mendorong agar para siswa mempunyai pengetahuan yang cukup tentang masalah-masalah sosial yang mendesak dan kerja sama atau bergotong royong untuk memecahkannya.
4. Kurikulum Tradisional Atau Progresif
Menjalankan kurikulum tradisional atau progresif akan banyak mendapat tantangan, antara lain dari pihak guru yang dikenal karena sikap koservatifnya, juga orang tua yang mengecap pendidikan tradisional dan merasakan manfaatnya.
Menganut kurikulum tradisional berpegang pada kurikulum yang di dasarkan atas subyek atau mata pelajaran yang biasanya diberikan secara terpisah-pisah. Bahan mata pelajaran di ambil dari berbagai disiplin ilmu yang dibina dan senantiasa dikembangkan para ilmuwan dank arena itu mendapat penghargaan tinggi dari masyarakat.
Penganut kurikulum progresif atau modern tidak menolak ilmu, akan tetapi tidak dipelajari demi ilmu itu sendiri, akan tetapi untuk dipergunakan dalam memecahkan suatu masalah. Sambil memecahkan masalah siswa mengumpulkan ilmu yang diperlukan.
Kurikulum tradisional menyamaratakan semua siswa baik mengenai bahan, metode belajar-mengajar, maupun evaluasi. Kurikulum progresif memperhatikan bahkan membantu perkembangan keunikan individu. Kurikulum tradisional menerima kenyataan dalam masyarakat sebagaimana adanya, sedangkan kurikulum progresif berusaha untuk mengubah lingkungan untuk membentuk dunia yang lebih baik.















BAB III
Implementasi Pengembangan Kurikulum (KTSP)
A. Tinjauan Mengenai Manajemen Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntutan, dan kebutuhan masing-masing. KTSP sebagai inovasi terbaru dalam rangka peningkatan kualitas kurikulum tidaklah mudah diterapkan secara universal dan instant, bahkan Departemen Pendidikan Nasional menargetkan paling lambat tahun 2009/2010 semua sekolah telah melaksanakan KTSP secara menyeluruh. Berdasarkan hal tersebut maka permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah : (1) bagaimanakah pemahaman guru IPS Sejarah mengenai KTSP, (2) bagaimanakah implementasi KTSP pada pembelajaran IPS Sejarah, (3) apakah faktor pendukung dan faktor penghambat dalam implementasi KTSP. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui pemahaman guru IPS Sejarah mengenai KTSP, (2) untuk mengetahui implementasi KTSP pada pembelajaran IPS Sejarah, (3) untuk mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat dalam implementasi KTSP.

Manajemen pelaksanaan kurikulum di sekolah merupakan bagian dari program peningkatan mutu pendidikan melalui penerapan pola pengelolaan pelaksanaan kurikulum secara nasional. Menurut Caldwell & Spinks dalam Susilo (2007:154) menyatakan bahwa manajemen pelaksanaan kurikulum di sekolah mengatur kegiatan operasional dan hubungan kerja personil sekolah dalam upaya melayani siswa mencapai kompetensi yang sudah ditetapkan.
Kegiatan sekolah tersebut terkait dengan kurikulum yang meliputi perencanaan kegiatan belajar mengajar berdasar kurikulum yang berlaku secara nasional dan lokal, penyampaian kurikulum, proses belajar mengajar, dan evaluasi.




B. Manajemen pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)
Berdasarkan konsep manajemen tersebut, menurut Susilo (2007:155) menjelaskan bahwa manajemen pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) di sekolah meliputi antara lain :

1. Perencanaan
Perencanaan kurikulum secara nasional menjadi tugas Depdiknas dan secara lokal menjadi tugas Dinas Pendidikan Kabupaten. Namun dalam KTSP guru diberi kewenangan penuh untuk menyusun program-program perencanaan. Dalam menyusun perencanaan program-program tersebut harus guru harus mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta panduan penyusunan KTSP yang telah disusun oleh BSNP. Adapun perencanaan program-program pengembangan KTSP tersebut antara lain :

a. Program Tahunan
Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan. Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun ajaran, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni program semester, program mingguan, dan program harian atau program pembelajaran setiap kompetensi dasar.

b. Program semester
Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester ini merupakan penjabaran dari program tahunan. Pada umumnya program semester ini berisikan tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.

c. Program mingguan dan harian
Untuk membantu kemajuan belajar peserta didik, disamping modul perlu dikembangkan program mingguan dan harian. Program ini merupakan penjabaran dari program semester dan program modul. Melalui program ini dapat diketahui tujuan-tujuan yang telah dicapai dan yang perlu diulang, bagi setiap peserta didik. Melalui program ini juga diidentifikasi kemajuan belajar setiap peserta didik, sehingga dapat diketahui peserta didik yang mendapat kesulitan dalam setiap modul yang dikerjakan, dan peserta didik yang memiliki kecepatan belajar diatas rata-rata kelas. Bagi peserta didik yang cepat bisa diberikan pengayaan, sedang bagi yang lambat dilakukan pengulangan modul untuk mencapai tujuan yang belum dicapai.

d. Program pengayaan dan remedial
Program ini merupakan pelengkap dan penjabaran dari program mingguan dan harian. Berdasarkan hasil analisis terhadap kegiatan belajar, dan terhadap tugas-tugas modul, hasil tes, dan ulangan dapat diperoleh tingkat kemampuan belajar setiap peserta didik. Hasil analisis ini dipadukan dengan catatan-catatan yang ada pada program mingguan dan harian, untuk digunakan sebagai bahan tindak lanjut proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Program ini juga mengidentifikasi modul yang perlu diulang, peserta didik yang wajib mengikuti remedial, dan yang mengikuti program pengayaan.

e. Program pengembangan diri.
Dalam pelaksanaan KTSP, sekolah berkewajiban memberikan program pengembangan diri melalui bimbingan dan konseling kepada peserta didik yang menyangkut pribadi, sosial, belajar, dan karier. Selain guru pembimbing, guru mata pelajaran yang memenuhi kriteria pelayanan bimbingan dan karier diperkenankan memfungsikan diri sebagai guru pembimbing. Oleh karena itu, guru mata pelajaran harus senantiasa berdiskusi dan berkoordinasi dengan guru bimbingan dan konseling secara rutin dan berkesinambungan.

2. Pengorganisasian
Salah satu hal yang harus diperhatikan dalam KTSP dan berbeda berbeda dari kurikulum sebelumnya adalah penerapan pendekatan pembelajaran tuntas dan mengakui perbedaan kecepatan belajar setiap siswa. Implikasinya adalah ada layanan pembelajaran secara klasikal dan individual, seperti pengajaran remedial bagi siswa yang belum kompeten, pengayaan bagi siswa yang kompeten 75-85 %. Namun demikian pengorganisasian kurikulum tingkat satuan pendidkan secara individual tersebut perlu memperhatikan beban mengajar regular dan ketersediaan SDM dan fasilitas.

3. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM)
Dalam pembelajaran, tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. Dalam Mulyasa (2006:255-258) pelaksanaan pembelajaraan berbasis KTSP mencakup tiga hal yaitu : pre tes, pembentukan kompetensi, dan post test. Ketiga hal tersebut dijelaskan sebagai berikut ini :
a. Pre Tes (tes awal)
Pada umumnya pelaksanaan proses pembelajaran dimulai dengan pre tes. Pre tes ini memiliki banyak kegunaan dalam menajajagi proses pembelajaran yang akan dilaksanakan. Oleh karena itu, pre tes memegang peranan yang cukup penting dalam proses pembelajaran. Fungsi pre tes antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut :
1) Untuk menyiapkan peserta didik dalam proses belajar, karena dengan pre tes maka pikiran mereka akan terfokus pada soal-soal yang harus mereka kerjakan.
2) Untuk mengetahui tingkat kemajuan peserta didik sehubungan dengan proses pembelajaran yang dilakukan. Hal ini dapat dilakukan dengan membandingkan hasil pre tes dengan post tes.
3) Untuk mengetahui kemampuan awal yang telah dimiliki peserta didik mengenai kompetensi dasar yang akan dijadikan topik dalam proses pembelajaran.
4) Untuk mengetahui darimana seharusnya proses pembelajaran dimulai, kompetensi dasar mana yang telah dikuasai peserta didik, serta kompetensi dasar mana yang perlu mendapat penekanan dan perhatian khusus.

b. Pembentukan Kompetensi
Pembentukan kompetensi merupakan kegiatan inti dari pelaksanaan proses pembelajaran yakni bagaimana kompetensi dibentuk pada peserta didik, dan bagaimana tujuan-tujuan belajar direalisasikan. Proses pembentukan kompetensi dikatakan efektif apabila seluruh peserta didik terlibat secara aktif, baik mental, fisik maupun sosialnya (Mulyasa 2006:256). Kualitas pembentukan kompetensi dapat dilihat dari segi proses dan dari segi hasil. Pada pembelajaran tuntas, kriteria pencapaian kompetensi yang ditetapkan adalah minimal 75 % oleh karena itu setiap kegiatan belajar mengajar diakhiri dengan penilaian pencapaian kompetensi siswa dan diikuti rencana tindak lanjutnya. Hasil penilaian ada tiga kemungkinan, yaitu kompetensi 75-85% dalam waktu terjadwal, kompetensi lebih dari 85 % dalam waktu kurang dari alokasi atau kompetensi dalam waktu terjadwal.

c. Post test
Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran diakhiri dengan post tes. Sama halnya dengan pre tes, post tes juga memiliki banyak kegunaan, teutama dalam melihat keberhasilan pembelajaran dan pembentukan kompetensi. Fungsi post tes antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut :
1) Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan, baik secara individu maupun kelompok. Hal ini dapat diketahui dengan membandingkan antara hasil pre tes dan post tes.
2) Untuk mengetahui kompetensi dan tujuan-tujuan yang dapat dikuasai oleh peserta didik, serta kompetensi dan tujuan-tujuan yang belum dikuasainya.
3) Untuk mengetahui peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan remedial, dan yang perlu mengikuti kegiatan pengayaan, serta untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar yang dihadapi.
4) Sebagai bahan acuan untuk melakukan perbaikan terhadap kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi yang telah dilaksanakan, baik terhadap perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi.

4. Penilaian hasil belajar / evaluasi
Evaluasi dibedakan menjadi dua, yaitu evaluasi oleh pihak dalam (guru dan pengelola sekolah) yang selanjutnya disebut evaluasi diri dan evaluasi oleh pihak luar (badan independen atau badan akreditasi sekolah). Sasaran evaluasi secara garis besar mencakup masukan (termasuk program), proses, dan hasil (Susilo 2007:162).
Penilaian hasil belajar dalam KTSP dapat dilakukan dengan penilaian kelas, tes kemampuan dasar, penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi, benchmarking, dan penilaian program. Untuk lebih jelasnya di dalam Mulyasa (2006:258-261) dijelaskan sebagai berikut :

a. Penilaian kelas
Penilaian kelas dapat dilakuakan dengan ulangan harian, ulangan umum, dan ujian akhir.
1) Ulangan harian
Ulangan harian dilakukan setiap selesai proses pembelajaran dalam kompetensi dasar tertentu. Ulangan harian ini terdiri dari seperangkat soal yang harus dijawab para peserta didik, dan tugas-tugas terstruktur yang berkaitan konsep yang sedang dibahas, ulangan harian dilakukan tiga kali dalam setiap semester.
2) Ulangan umum
Ulangan umum dilaksanakan setiap akhir semester dengan bahan yang diujikan sebagai berikut :
a) Ulangan umum semester pertama soalnya diambil dari materi semester pertama.
b) Ulangan umum semester kedua soalnya merupakan gabungan dari materi semester pertama dan kedua, dengan penekanan pada materi semester kedua.
Ulangan umum dilaksanakan secara bersama untuk kelas-kelas paralel, dan pada umumnya dilakukan ulangan umum bersama, baik tingkat rayon, kecamatan, kodya/kabupaten maupun provonsi.
3) Ujian akhir
Ujian akhir dilakukan pada akhir program pendidikan. Bahan-bahan yang diujikan meliputi seluruh kompetensi dasar yang telah diberikan, dengan penekanan pada kompetensi dasar yang dibahas pada kelas-kelas tinggi. Hasil evaluasi ujian akhir ini terutama digunakan untuk menentukan kelulusan bagi setiap peserta didik, dan layak tidaknya untuk melanjutkan pendidikan pada tingkat atasnya.

b. Tes kemampuan dasar
Tes kemampuan dasar dilakukan untuk mengetahui kemampuan membaca, menulis, dan berhitung yang diperlukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran (program remedial). Tes kemampuan dasar dilakukan pada setiap tahun akhir kelas tiga.

c. Penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi
Pada setiap akhir semester dan tahun pelajaran diselenggarakan kegiatan penilaian guna mendapatkan gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan belajar peserta didik dalam satuan waktu tertentu. Untuk keperluan sertifikasi, kinerja, dan hasil belajar yang dicantumkan dalam Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) tidak semata-mata didasarkan atas hasil penilaian akhir jenjang sekolah.

d. Benchmarking
Benchmarking merupakan suatu standar untuk mengukur kinerja yang sedang berjalan, proses, dan hasil untuk mencapai suatu keunggulan yang memuaskan. Ukuran keunggulan dapat ditentukan di tingkat sekolah, daerah, atau nasional. Penilaian dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga peserta didik dapat mencapai satuan tahap keunggulan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan usaha dan keuletannya.

e. Penilaian program
Penilaian program dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional dan Dinas Pendidikan secara kontinu dan berkesinambungan. Penilaian program dilakukan untuk mengetahui kesesuaian KTSP dengan dasar, fungsi, dan mengetahui tujuan pendidikan nasional, serta kesesuaiannya dengan tuntutan perkembangan masyarakat, dan kemajuan zaman.

5. Pelaporan
Pelaporan mencakup laporan guru, laporan wali kelas, dan laporan kepala sekolah. Untuk lebih jelasnya Susilo (2007:166-168) menjelaskan sebagai berikut :

a. Laporan guru
Memuat hasil pembelajaran (mencapai kompetensi siswa) dan mata pelajaran yang menjadi tanggungjawabnya. Laporan guru disampaikan kepada wali kelas. Guru bisa melengkapi laporannya dengan informasi tentang hambatan yang dihadapi, upaya yang telah ditempuh, dan atau kegagalan yang terjadi karena adanya hambatan yang tidak bisa diatasi. Informasi tersebut merupakan bahan laporan wali kelas kepada kepala sekolah dan sebagai bahan menyusun program kerja tahun berikutnya.

b. Laporan wali kelas
Memuat pretasi (pencapaian kompetensi) dari kelas binaannya untuk disampaikan kepada orang tua siswa dan siswa yang bersangkutan. Wali kelas juga membuat laporan tentang profil kompetensi siswa dan pembinaan yang pernah dilakukan atau kasus yang terjadi dari kelas binaannya untuk disampaikan kepada kepala sekolah. Laporan tersebut sebagai bahan kepala sekolah membuat laporan sekolah.

c. Laporan Kepala Sekolah
Memuat hasil evaluasi kinerja sekolah secara keseluruhan, profil kompetensi siswa di sekolah yang dipimpinnya, serta pertanggungjawaban
keuangan sekolah. Laporan kinerja sekolah secara keseluruhan, yang diharapkan dalam pedoman ini, lebih menekankan pada laporan akuntabilitas, yaitu laporan pertanggungjawaban berdasarkan kebenaran esensial dan faktual disamping berdasarkan dokumen tertulis. Laporan dibuat berdasarkan hasil evaluasi, akreditasi, dan hasil analisis faktual.













BAB III
Kesimpulan

A. Saran
Di Indonesia istilah “kurikulum” boleh dikatakan baru menjadi popular sejak tahun lima puluhan yang dipopulerkan oleh mereka yang memperoleh pendidikan di America serikat.
Program Kurikulum Pendidikan ada beberapa pereode antara lain; Rencana Pelajaran 1947, Rencana Pelajaran Terurai 1952, Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999, Kurikulum 2004, KTSP 2006.
1. Kegiatan yang harus dilakukan adalah menetapkan areayang akan dicangkup oleh pengembangan kurikulum
2. Menetapkan personalia
3. Pengorganisasian dan penentuan prosedur perencanaan kurikulum
4. Mengimplementasikan kurikulum secara sistematis
5. Menyelenggarakan evaluasi kurikulum harus tepat dilakukan

B. Implikasi
Ada beberapa tinjauan mengenai implikasi pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yaitu :
a. Pendidikan, kurikulum dan pengajaran merupakan tiga konsep yang saling berkaitan dan berhubungan. Pendidikan sebagai usaha manusia dewasa menggali potensi-potensi manusia belum dewasa, agar dewasa secara fisik, intelektual, emosional, social dan moral keagamaan
b. Ada empat konsep kurikulum, yakni: kurikulum humanistic, yang menitikberatkan pada pendidikan yang integrative antara aspek kognitif, apektif (emosional). Kurikulum rekontruksi sosiial, yang menekankan pada kepentingan individu dalam perubahan social. Kurikulum Teknologis, yang menitikberatkan teknologi sebagai kebutuhan-kebutuhan tenaga yang mampu membuat keputusan. Kurikulum subjek akademik, adalah kurikulum yang mendasarkan pada berbagai disiplin ilmu yang tersusun secara logis oleh para ilmuan.
c. Pembinaan kurikulum adalah kegiatan untuk mempertahankan dan menyempurnakan kegiatan kurikulum di sekolah, guna memperoleh hasil yang maksimal.
d. Kurikulum sebagai system, artinya kurikulum mengandung sejumlah komponen yang saling berkaitan dan berhubungan satu sama lain, guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
e. Model pengembangan kurikulum adalah suatu konsep untukmenggambarkan suatu proses kurikulum atau salah satu model kurikulum.
f. Analisis model-model pengembangan kurikulum dapat ditinjau dari segi: a) Penekanan suatu titik pandang, b) Keunungan dari suatu model tersebut, c) kekurangan dari model tersebut.
g. Model pengembangan kurikulum di Indonesia berorientasi pada tujuan masing-masing jenjang pendidikan sekolah. Orientasi ini mempunyai kelebihan yakni: adanya kejelasan arah yang ingin dicapai, kejelasan materi pelajaran, metode, jenis-jenis kegiatan, dan alat.
h. Evaluasi kurikulum adalah penilaian terhadap suatu proses kurikulum yang telah dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan. Dalam evaluasi kurikulum meliputi tiga komponen, yakni komponen pengumpulan informasi, pembuatan pertimbangan, dan pengambilan keputusan. Objek-objek evaluasi kurikulum terdiri atas: Komponen tujuan, isi kurikulum, strategi pengajaran, media, proses belajar-mengajar, dan hasil yang dicapai.











Daftar Pustaka
Asep Herry Hernawan. 2008. Pengembangan Silabus dan Satuan Pembelajaran.

Djaali. (2008). Standar Nasional Pendidikan. Makalah Semiloka Nasional
Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Berbudaya. Jakarta.

Doll, Ronald C. 2008. Curriculum Improvement Decision Making and Process,
Third Edition. Boston-London-Sidney: Allyn and Bacon, Inc.

Nana Sudjana. 2010. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah.
Bandung: Sinar Baru.

Nana Syaodih Sukmadinata. 2008. Pengembangan Kurikulum Teori dan
Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Oemar Hamalik. 2010. Pengembangan Kurikulum, Dasar-dasar dan Pengembangannya.Bandung: Mandar Maju.

Ornstein, Allan c. and Francis P. Hunkins. 2009. Curriculum, Foundations,
Principles, and Issues. Boston: Allyn and Bacon.

Tyler, Ralph W. 2010. Basic Principles of Curriculum and Instruction.
Chicago and London: The University of Chicago Press.

Zais, Robert S.2007. Curriculum, Principles and Foundations. Haeper and
Row Publisher, NY
Sukmadinata, Nana Syaadih. 2007. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.(Ippank)

No comments:

Post a Comment