Laman

Thursday 19 May 2011

Makalah atau Artikel KTSP

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang. Pemerintahan Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi
desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada sekolah untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan pasal 35
tentang standar nasional pendidikan. Juga adanya tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan yang memacu agar hasil pendidikan nasional dapat bersaiang dengan hasil pendidikan negara-negara maju.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah perlu segera dilaksanakan. Bentuk nyata dari desentralisasi pengelolaan pendidikan ini adalah diberikannya kewenangan kepada sekolah untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunannya maupun pelaksanaannya di sekolah.
Kewenangan sekolah dalam menyusun kurikulum memungkinkan sekolah menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah dan atau sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar, dan menilai keberhasilan belajar mengajar.
Deskripsi singkat tentang kurikulum apa saja yang pernah dikembangkan dalam program pendidikan di negeri tercinta Indonesia. Salah satu konsep terpenting untuk maju adalah “melakukan perubahan”, tentu yang kita harapkan adalah perubahan untuk menuju keperbaikan dan sebuah perubahan selalu di sertai dengan konsekuensi-konsekuensi yang sudah selayaknya di pertimbangkan agar tumbuh kebijakan bijaksana. Ini adalah perkembangan Kurikulum Pendidikan Kita.

B. Rumusan Masalah
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.











BAB II
Teori Tentang KTSP

A. Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan,
kalender pendidikan, dan silabus.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SMK dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah, di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan, mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan penyusunan KTSP yang disusun oleh BSNP. KTSP terdiri atas tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha/industri dan dunia kerja. Oleh karena itu, upaya pengembangan kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan kecakapan vokasional merupakan keniscayaan.
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
B. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Struktur kurikulum Playgroup Insani disusun berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar pendidikan anak usia dini.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Peserta didik memiliki posisi sentral, berarti segala kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam dunia pendidikan, salah satu kunci untuk menentukan kualitas lulusan adalah kurikulum pendidikannya. Karena pentingnya maka setiap kurun waktu tertentu kurikulum selalu dievaluasi untuk kemudian disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar. Namun perubahan kurikulum tersebut jika dikaji dari segi proses pelaksanaannya, saat sekarang ini sangatlah tidak efisien. Dapat dilihat dari ketidaksiapan guru dalam mengaplikasikan sebuah kurikulum baru yang datang.

Dapat diambil pengertian, bahwa tujuan dari kurikulum tersebut adalah untuk membuat kualitas pendidikan menjadi lebih baik dari sebelumnya, akan tetapi hendaknya factor-faktor yang menyangkut dengan kurikulum seperti, guru dan murid harus lah diperhatikan. Dari fenomena yang dapat dilihat di lingkungan sekolah, dari perubahan kurikulum yang relative singkat tersebut, baik guru maupun murid mengalami kesulitan dalam mengaplikasikan kurikulum yang baru yang menuntut banyak perubahan, sedangkan kurikulum sebelumnya belum dapat dilaksanakan dengan baik.

C. Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.




















BAB III
Hasil Review Berdasarkan Urutan (Aspek Yang Di Review)
A. Performance (Penampilan)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
1. Peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum yang disusun harus memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia.
2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
Pendidikan merupakan proses sistematis untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional dan sosial, spiritual, dan kinestetik peserta didik.
3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.


5. Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh-kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS) sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan IPTEKS.
7. Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.
8. Dinamika perkembangan global
Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antar bangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.
10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
11. Kesetaraan jender
Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan jender.
12. Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas masing-masing satuan pendidikan.
















B. Sistimatika
Ada beberapa komponen dan penyusunan KTSP SMK yaitu :
a. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan SMK
Tujuan pendidikan sekolah menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
b. Struktur dan Muatan KTSP SMK
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam Standar Isi meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
(1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
(2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
(3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
(4) Kelompok mata pelajaran estetika
(5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan


Kelima kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 7. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SMK disusun dengan memperhatikan kelompok mata pelajaran tersebut dan cakupan.







C. Kelengkapan (komprehensifitas) isi KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sesuai dengan tuntutan Standar Nasional Pendidikan, dikembangkan berpedoman pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Kelulusan serta panduan kurikulum yang diterbitkan oleh BSNP. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SMK tersebut dilakukan oleh Satuan Pendidikan dan Komite Sekolah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Propinsi. Pengembangan kurikulum disusun berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Berpusat pada potensi perkembangan kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungan
2. Beragam dan terpadu
3. Mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4. Relevan dengan kebutuhan hidup di lingkungan wilayahnya
5. Berkesinambungan
6. Belajar sepanjang hayat
7. Keseimbangan antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan bersama PPPGT Lingkup Kejuruan dan SMK, Perguruan Tinggi dengan pengarahan dari BSNP dan Pusat Kurukilum Balitbang Diknas menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP) dan Silabus. Berkat bantuan dan kerjasama yang baik dari mereka, Buku Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP) ini dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat.










D. Kejelasan isi KTSP
Isi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
1. Mata pelajaran
Merujuk pada penjelasan Pasal 15 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan menengah kejuruan utamanya adalah mempersiapkan peserta didik untuk mampu bekerja pada bidang tertentu.
Agar dapat bekerja secara efektif dan efisien serta dapat mengembangkan keahlian dan keterampilan, peserta didik harus memiliki stamina yang tinggi, menguasai bidang keahliannya dan dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi, dan mampu berkomunikasi sesuai dengan tuntutan pekerjaannya, serta memiliki kemampuan mengembangkan diri, maka struktur kurikulum pendidikan kejuruan dalam hal ini Sekolah Menengah Kejuruan diarahkan untuk mencapai tujuan tersebut. Kurikulum SMK berisi mata pelajaran wajib, mata pelajaran Kejuruan, Muatan Lokal, dan Pengembangan Diri. Menurut UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 37, kurikulum SMK wajib memuat:
a. Pendidikan Agama;
b. Pendidikan kewarganegaraan;
c. Bahasa;
d. Matematika;
e. Ilmu Pengetahuan Alam;
f. Ilmu Pengetahuan Sosial;
g. Seni dan budaya;
h. Pendidikan jasmasi dan olah raga;
i. Keterampilan/kejuruan, dan
j. Muatan lokal.
Atas dasar itu, maka mata pelajaran wajib pada kurikulum SMK terdiri atas Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa, Matematika, IPA, IPS, Seni dan Budaya, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, dan Keterampilan/Kejuruan (terdiri atas Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi, Kewirausahaan dan mata pelajaran kejuruan). Mata pelajaran ini bertujuan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya dalam spektrum manusia kerja.

Mata pelajaran Kejuruan terdiri atas beberapa mata pelajaran yang dikelompokkan dalam Dasar Kompetensi Kejuruan (DKK) dan Kompetensi Kejuruan (KK), dikembangkan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja (SKK) melalui proses analisis.

Jika standar kompetensi mata pelajaran kelompok DKK tidak dijumpai pada SKK, maka Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) dapat dirumuskan melalui analisis kompetensi kejuruan melalui langkah-langkah :
a. Mendata standar kompetensi yang terdapat pada SKK;
b. Mengidentifikasi kompetensi yang sifatnya mendasar dan melandasi prinsip-prinsip keilmuan, dan kompetensi yang menjadi prasyarat untuk kompetensi kejuruan;
c. Mengidentifikasi materi-materi pendukung pada indikator kompetensi kejuruan.
Selanjutnya kompetensi-kompetensi yang tertuang dalam DKK dan KK dikelompokkan dalam standar kompetensi baru yang menjadi nama mata pelajaran sesuai dengan Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan berdasarkan Keputusan Dirjen Mandikdasmen nomor 251/C/KEP/MN/2008 tanggal 22 Agustus 2008.









BAB III
Penutup
A. Kesimpulan
Penyebab berubahnya kurikulum 2004 (KBK) ke Kurikulum KTSP adalah Penyempurnaan KBK menjadi KTSP disebabkan KBK tidak menunjukkan hasil yang signifikan karena berbagai faktor:

1) Konsep KBK belum dipahami secara benar oleh guru.
2) Draft kurikulum yang terus-menerus mengalami perubahan.
3) Belum adanya panduan strategi pembelajaran yang mumpuni (mayoritas masih berbasis materi), yang bisa dipakai pegangan guru ketika akan menja¬lankan tugas instruksional bagi siswanya.

Dengan demikian KTSP sebenarnya kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang telah dilaksanakan berdasarkan kurikulum 2004, hanya telah mengalami penyempurnaan dengan tujuan agar kelemahan dan kekurangan yang terdapat dalam KBK bias ditanggulangi, baik pada tataran perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.

Dampak perubahan kurikulum KBK ke KTSP

1) Guru
Guru mengalami kesulitan dalam mengikuti aturan pembelajaran dalam kurikulum KTSP, Karena sebelumnya pada kurikulum KBK pun guru mengalami kesulitan dalam pengaplikasian metode pembelajaran di dalam kelas.

2) Siswa
Sama halnya dengan guru yang kesulitan dalam pengaplikasian kurikulum yang baru, siswa pun kesulitan untuk mengikuti metode pembelajaran yang tidak biasa mereka jalani. Terdapat keraguan pada siswa dalam proses belajar.






B. Saran
Agar tercapai tujuan pendidikan di Indonesia secara merata dan supaya mutu pendidikan di negara kita bisa lebih baik dari tahun sebelumnya sekiranya perlu diadakan pembenahan beberapa hal antara lain :
1. Ditinjau kembali isi dan tujuan dari kurikulum yang saat ini digunakan di dunia pendidikan.
2. Ditingkatkan lagi ketrampilan dalam penggunaan komputer dan internet bagi guru dan siswa pada masing-masing tingkat satuan pendidikan.
3. Lebih ditingkatkan peran aktif dan tanggung jawab pemerhati sekolah disetiap satuan pendidikan.
Dengan memperhatikan hal-hal diatas, Insya Allah mutu pendidikan di Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara lain.














Daftar Pustaka
Ruang Pikir. 2009 . “Kisah Ringkas Kurikulum Pendidikan di Indonesia”. Artikel. 27 Januari 2009. ( http://ruangpikir.multiply.com/journal/item/17 ). Diunduh tanggal 1 Januari 2011.

Cempluk. 2008. “Kurikulum Pendidikan di Indonesia”. Artikel. 27 Maret 2008. (http://andibagus.blogspot.com/2008/03/kurikulum-pendidikan-di-indonesia.html ) . Diunduh tanggal 1 Januari 2011.
Abuhaydar. 2007. “Sejarah Kurikulum Indonesia”. Artikel. 20 November 2007. (http://abinissa.wordpress.com/2007/11/20/sejarah-kurikulum-indonesia) . Diunduh tanggal 1 Januari 2011.
Dedi dwitagama. 2008. “Tentang Kurikulum Indonesia”. Artikel. 24 Maret 2008. (http://dedidwitagama.wordpress.com/2008/03/24/tentang-kurikulum-indonesia ) . Diunduh tanggal 1 Januari 2011.


Saleh, Abdul Rahman . 2010. “KTSP: Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan”. Artikel. April 2010. (http://www.abdulrahmansaleh.com/2010/04/ktsp-kurikulum-tingkat-satuan.html ) . Diunduh tanggal 1 Januari 2011
Sukorini, Indriati. 2009. “Dampak Perubahan Kurikulum Pendidikan Terhadap Mutu Pendidikan di Indonesia”. Artikel. 16 Maret 2009. (http://indriatisukorini.wordpress.com/2009/03/16/indryktp08-6 ). Diunduh tanggal 1 Januari 2011

Rijono. 2008. “Kurikulum 2004 (KBK) & Kurikulum 2006 (KTSP) Memang Berbeda Secara Signifikan”. Artikel. 28 Februari 2008. ( http://rijono.wordpress.com/2008/02/28/kurikulum-2004-kbk-kurikulum-2006-ktsp-memang-berbeda-secara-signifikan ). Diunduh tanggal 1 Januari 2011.(Ippank)

No comments:

Post a Comment